DAVID HEYDAR PRATAMA seorang pria berumur 25 tahun yang mengaku-ngaku kepada wanita sebagai anggota Polri padahal dia sedang menjelma sebagai seorang Polisi Gadungan yang berhasilan typu teman wanitanya hingga 156 juta. .. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Jadi modus tersangka mengaku kepada korban yang ia kenal melalui Aplikasi Kencan, dan mengaku bekerja sebagai Anggota Kepolisian yang bernama Sdr.ANTONIUS FELIX ROMPAS berpangkat AJUN KOMISARIS POLISI (AKP), dan berdinas di Mabes Polri bagian Divisi Biro Oprasional dan Pembinaan Bareskrim Polri. .. Lalu pelaku melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WA dan sekitar bulan Desember 2023 pelaku meminjam uang kepada korban Sebesar 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), mengaku untuk sidang Kode Etik . Di bulan yang sama juga pelaku meminjam kembali uang sebesar Rp 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah), yang ia dapat dari hasil korban menggadaikan BPKB kendaraan Roda 4 miliknya. .. Dan pelaku juga berjanji kepada korban akan menikahinya, pelaku pun berbicara kepada korban apabila tidak membayar uang yang pelaku pinjam, maka korban bisa mencarinya dan meminta pertanggung jawaban karena pelaku tersebut mengaku adalah Anggota Kepolisian. .. Selama berhubungan pelaku sering meminta bantuan uang dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi pelaku. Dengan total Rp. 165.000.000,- (seratus enam puluh lima juta rupiah). .. Motif pelaku uangnya digunakan untuk gaya hidupdan untuk main judol. .. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 (empat) tahun penjara. .. #ibkmedia #bandung #infobandungkota #beritatiktok #tiktokberita #tiktoktainment #longervideos