info
Puasa Sunnah, tapi Punya Hutang Puasa? Ada 3 pendapat : • Boleh tanpa Karahah Ini adalah pendapat mazhab Hanafi. Dibolehkan karena mengqadha puasa bersifat 'tarakhi' atau boleh ditunda atau diakhirkan hingga masuk Ramadan tahun berikutnya. Kebolehan ini mutlak tanpa karahah/hal yang kurang disukai. • Boleh dengan Karahah Menurut Mazhab Syafi'i & Maliki. Mazhab ini tidak melarang bila ingin mendahulukan puasa sunnah, namun pendapat ini diiringi dengan karahah, yaitu kurang disukai atau kurang afdal. Sebab lebih diutamakan mendahulukan pekerjaan yang sifatnya wajib. • Tidak Boleh Menurut Mazhab Hambali, haram mendahulukan puasa sunnah sebelum membayar kewajiban qadha puasa. Berdasarkan hadits "Siapa yang berpuasa sunnah padahal dia punya hutang qadha puasa ramadan yang belum dikerjakan, maka puasa sunnahnya itu tidak sah sampai dia bayarkan dulu puasa qadhanya." (HR Ahmad) Namun sebagian ulama meragukan kekuatan hadist tersebut, karena dianggap idhthirab atau kegoncangan di dalamnya (Ibnu Abi Hatim Ar Razi, 'llal Al-Hadits) Rekomendasi bacaan : Seri Fiqih Kehidupan 5 : Puasa, oleh Ahmad Sarwat Lc., MA #belajarislam #puasa #qadha #sunnah #drama #komedi #romantis
Duration: 69 sPosted : Sat, 27 Apr 2024 10:36:52Views
32.6KDaily-
Likes
1.3KDaily-
Comments
31Daily-
Shares
29Daily-
ER
4.25%Daily-
Latest