info
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menindaklanjuti dalil yang diajukan pemohon dari kubu Anies-Muhaimin dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Adapun tindakan Zulhas yang dianggap mendukung salah satu paslon saat melontarkan candaan tentang bacaan dan gerakan salat pada Desember 2023 lalu. Menurut Hakim MK, dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu sesuai tugas, kewenangan, dan kewajibannya. Selengkapnya, klik link artikel di atas. #zulhae #zulkiflihasan #mendag #menteriperdagangan #pilpres2024 #pemilu2024 #sengketapilpres2024 #sengketapemilu #mk #mahkamahkonstitusi #katadatacoid #fyp #viral #trending #kalaubicarapakaidata
Duration: 75 sPosted : Mon, 22 Apr 2024 12:16:53Views
1.3KDaily-
Likes
45Daily-
Comments
0Daily-
Shares
0Daily-
ER
3.55%Daily-
Latest