info
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyatakan bahwa MK bukan keranjang smapah untuk menyelesaikan semua masalah pemilu. Hal tersebut disampaikan Saldi dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Saldi mengatakan, MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum atau PHPU, sebagaimana termaktub dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, tidak tepat jika MK dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah selama penyelenggaraan tahapan pemilu. “Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai ‘keranjang sampah’ untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia,” kata Saldi Isra. #saldiisra #mahkamahkonstitusi #mk #sidangmk #pilpres2024 #pemilu2024 #sengketapilpres2024 #sidangsengketapilpres #hakimmk #katadatacoid #fyp #viral #trending #kalaubicarapakaidata
Duration: 81 sPosted : Mon, 22 Apr 2024 03:44:09Views
138.2KDaily-
Likes
2.2KDaily-
Comments
449Daily-
Shares
68Daily-
ER
2.00%Daily-
Latest