info
PELAKU PEMB*N*HAN TERHADAP SEORANG WANITA SAAT KENCAN DI APARTEMEN DAERAH CIHAMPELAS BANDUNG Motif pelaku ini kesal terhadap korban saat kencan, saat itu pelaku ingin menambah waktu durasi kencannya jadi ‘Long Time’. Dengan bayaran sebesar Rp 2 juta. Namun korban meminta bayaran yang dianggap pelaku terlalu mahal .. Karena di kesepakatan awal seharga Rp 2 juta namun setelah selesai “berhubungan” korban meminta sebesar Rp 4 juta. .. Saat itu korban meminta pulang, maka tersangka hanya akan membayar setengahnya yaitu sebesar Rp 1 juta. Akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau LT maka harus membayar Rp 4 juta sambil mendorong-dorong pelaku. .. Terjadi cekcok mengcekik korban hingga korban MD. Awalnya menyangka korban ini hanya pingsan dan sempat ditunggu untuk bangun. .. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pemb*nuhan. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. .. #ibkmedia #bandung #infobandungkota #longervideos #tiktokberita #beritatiktok #tiktoktainment #apartemen
Duration: 63 sPosted : Tue, 16 Apr 2024 08:13:02Views
581.0KDaily-
Likes
10.2KDaily-
Comments
326Daily-
Shares
545Daily-
ER
1.91%Daily-
Latest