info
Ketua dan Anggota KPU RI mendapat sanksi berupa peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres). Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bisa dipecat jika sekali lagi melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' di Yogyakarta, Senin (5/2/2024). Mulanya Mahfud ditanya oleh sekian mengenai Hasyim yang disanksi melanggar etik atas pencalonan Gibran.
Duration: 260 sPosted : Mon, 05 Feb 2024 14:29:30Views
180.8KDaily-
Likes
9.6KDaily-
Comments
528Daily-
Shares
274Daily-
ER
5.73%Daily-
Latest