info
Halo Abouters! Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. (22 Mei 1948 - 28 Februari 2021) adalah seorang pengacara, hakim, dan akademisi hukum Indonesia. la pernah menjabat sebagai HakimAgung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, dimana ia terkenal karena vonisnya yang cenderung memperberat hukuman terhadap terpidana kasus korupsi dan dissenting opinion yang ia keluarkan dalam beberapa perkara besar. Pada akhir hayatnya, ia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Artidjo Alkostar mengawali kariernya sebagai hakim agung pada tahun 2000, dan pensiun pada 22 Mei 2018. Sepanjang 18 tahun mengabdi, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 berkas perkara di Mahkamah Agung.[8] Berbagai kasus besar telah ia tangani, seperti kasus proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap ketua Mahkamah Konstitusi.[9] Kiprah Artidjo sebagai hakim agung terkemuka sebab ia berani berbeda pendapat dengan majelis hakim lain pada perkara mantan Presiden Soeharto dan skandal Bank Bali dengan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra. Pada kasus Djoko Tjandra, ia menyimpulkan terdakwa bersalah dan dihukum 20 tahun meski dua hakim agung lain membebaskannya. Putusan kasus ini memperkenalkan dissenting opinion dari Artidjo yang membuat namanya kian mencuat. #hukum #polisi #ferdysambo #fyp
Duration: 14 sPosted : Sat, 12 Aug 2023 06:22:04Views
15.9KDaily-
Likes
831Daily-
Comments
20Daily-
Shares
10Daily-
ER
5.42%Daily-
Latest