Pelaku pembunuhan Didi Hartanto, Ijal (31 tahun) berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Cianjur, Jawa Barat oleh petugas gabungan dari tim Reserse Mobile, Resmob, Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cililin. Sadis, korban dihabisi hingga meregang nyawa lalu jasadnya dicor di dapur rumahnya. Adapun motif penghilangan nyawa tersebut diduga karena korban tak kunjung membayar upah pelaku selama 2 hari sebesar Rp300 ribu. Diketahui, Ijal kesehariannya bekerja sebagai tukang kebun di perumahan tersebut. Kini Ijal ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 Juncto 340 KUHP. Editor: #RRA #Viral #PenghilanganNyawa #Korbandicor #JasadDicor #Cimahi #Bandung