Dalam hidup, perbedaan adalah keniscayaan. Kita tidak harus sama untuk saling memahami dan mengerti. Justru perbedaanlah yang membuat hidup jadi menarik. Di tahun politik seperti sekarang, perbedaan politik tidak bisa dihindarkan. Pilihan politik tidak boleh dipaksakan, apalagi dengan usaha-usaha curang seperti black campaign, intimidasi, dan politik uang. Pelaku maupun penerima politik uang dapat dijerat UU Pemilu No. 7 Tahun 1017, dengan ancaman sanksi pidana kurungan penjara selama 3 tahun dan denda paling banyak 36 Juta rupiah. Mari sukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa paksaan dari pihak manapun. @tvri_lampung #TVRI #TVRINasional #MediaPemersatuBangsa #pemilu #money #politic