Polres Sintang mengungkap kronologi kasus kematian S, calon siswa (Casis) Bintara Polri yang ditemukan meninggal dunia di lanting Sungai Melawi, Desa Baning Kota, Kabupaten Sintang, pada 5 September 2023 lalu. Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono, dalam penjelasannya mengatakan bahwa, dari selang waktu pukul 07.00 WIB hingga laporan kematian pukul 17.30 WIB, korban sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko pertanian untuk membeli racun rumput. Usai membeli racun rumput, korban kembali ke kediaman bibinya untuk beristirahat dan aktivitasnya berhenti pada pukul 13.00 WIB. Ketika kedua saksi yang merupakan casis satu grup dengan korban menelepon sebanyak tujuh kali tetapi tak mendapatkan respons apa pun. Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telepon tak mendapatkan respons, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek. Namun korban tidak sedang berada di rumah. “Pukul 14.01 WIB korban ini melihat percakapan WhatsApp yang ada di grupnya. Ini terekam pada status read pesan WhatsApp. Adapun sebelumnya pukul 13.30 WIB saksi yang berprofesi sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban berjalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk,” jelasnya. Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di lanting, Kasat Reskrim menyatakan bahwa melalui hasil autopsi tidak terdapat keganjilan. Mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban, melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh. Baca selengkapnya di Kumparan.com/hipontianak atau klik link pada bio @hipontianak #Hipontianak #pontianak #kalbar #kabardaerah #1001mediaonline #fypシ #fageforyou #fyp #viralvideo