Penyanyi dangdut Nayunda Nabila mengungkapkan bahwa ia beberapa kali menerima uang dan barang dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian, baik secara langsung maupun melalui pegawai dan keluarga SYL. Pengakuan ini disampaikan Nayunda saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi oleh SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/5). “Minta tolong pak menteri bayar cicilan apartemen, setahu saya uang pribadi karena ngasihnya langsung pas minta tolong itu" "Uang nyanyi pernah [dari Muhamad Hatta] bayaran nyanyi Rp20 juta uang pribadi karena atas nama Pak Hatta langsung, ada tas Balenciaga warna hitam pemberian dari Pak SYL melalui Hatta, saat itu enggak tahu (harganya),” kata Nayunda menjawab pertanyaan Hakim. Selain itu, ia mengaku pernah menerima transfer Rp20 juta dari Kasdi atas perintah SYL, serta Rp10 juta dari Panji sebagai THR dan uang saku. Nayunda menyebut juga pernah mendapat emas dalam sebuah paper bag. Namun ia mengaku tak tahu menahu asal sumber uang yang diberikan kepadanya. Dalam perkara ini, SYL, bersama Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Imam Mujjahidin Fahmid, dan Panji Harjanto, didakwa melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon I Kementan selama 2020-2023 dan menerima gratifikasi yang merugikan negara Rp44,5 #korupsi #korupsikementan