Sebanyak lima tokoh menyerahkan dokumen amicus curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Lima tokoh itu adalah Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman, dan Yusuf Muhammad Martak. PAA #AmicusCuriae #MahkamahKonstitusi #iNewsPagi #iNews